Sasaran pendidikan, yaitu : individu, kelompok, masyarakat
2. Pendidik
Yaitu pelaku pendidikan
4. Output
Yaitu melakukan apa yang diharapkan / perilaku (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 16)
Tujuan pendidikan
- Menanamkan pengetahuan / pengertian, pendapat dan konsep-konsep
- Mengubah sikap dan persepsi
- Menanamkan tingkah laku / kebiasaan yang baru (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 68)
Jalur Pendidikan
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003, jalur pendidikan dibagi menjadi :
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003, jalur pendidikan dibagi menjadi :
1. Jalur Formal
a. Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat
b. Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah jurusan, seperti : SMA, MA, SMK, MAK atau bentuk lain yang sederajat
c. Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas
Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat
b. Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah jurusan, seperti : SMA, MA, SMK, MAK atau bentuk lain yang sederajat
c. Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas
2. Jalur Nonformal
3. Jalur Informal
0 Response to "Unsur-unsur Pendidikan "
Post a Comment